Polisi Akan Tindak Tegas Oknum Ormas Pungli di Tangsel
Polisi Akan Tindak Tegas Oknum Ormas Pungli di Tangsel-Tangkapan layar-
"Telah terjadi perselisihan ormas di pertigaan Hj Gopli, Pondok Aren, 22/7/2024," tulis caption akun tersebut.
BACA JUGA:Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
Sementara Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan permasalahan antar pihak itu diduga karena pungutan liar (Pungli).
"Permasalahan pungli di warkop sama di Warung Sambel Setan daerah Gopli," katanya kepada awak media, Selasa 23 Juli 2024.
Disebutkannya, perselisihan itu kini telah selesai.
"Semua sudah kita selesaikan bro," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: