Untuk menggantikan Hasyim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menunjuk Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU sebagai pengganti Hasyim Asy'ari yang diberhentikan karena terbukti melakukan tindakan asusila.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat pleno yang digelar oleh KPU pada hari ini Kamis 4 Juli 2024.