JAKARTA, DISWAY.ID -- KAI Commuter melakukan berbagai langkah untuk memastikan agar tidak ada celah bagi pelaku kejahatan seksual.
Berpihak kepada korban, dan mendampingi korban jika ingin melaporkan ke pihak kepolisian, dan mendukung hukuman sesuai UU terhadap pelaku kejahatan tersebut.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menegaskan bahwasanya KAI Commuter tidak akan memberikan ruang untuk tindakan Pelecehan Seksual di Commuter Line.
BACA JUGA:Parkir di Stasiun Pasar Senen Kini Lebih Nyaman, Bisa Tampung 178 Motor
BACA JUGA:Komplotan Maling Gasak Pagar di Johar Baru, Warga Minta Perhatian dari Polisi
"KAI Commuter menegaskan komitmen memberikan pelayanan terbaik, dan menentang keras setiap tindakan pelecehan seksual," kata Joni.
Untuk melindungi dari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan khususnya pada pengguna wanita, KAI Commuter terus menghadirkan layanan-layanan khusus pengguna wanita.
Salah satunya adalah menghadirkan Kereta Khusus Wanita (KKW) pada setiap rangkaian perjalanan Commuter Line Jabodetabek.
Fasilitas layanan ini hadir sejak Agustus 2010, tersedia di setiap kereta pertama dan terakhir rangkaian Commuter Line.
KKW ini dapat digunakan pengguna perempuan tanpa bersatu dengan pengguna laki-laki.
BACA JUGA:Zulmansyah Sekedang Dipecat PWI Pusat Sebagai Ketua Bidang Organisasi
BACA JUGA:Ledakan Kebakaran SDN Pondok Bambu 01 Diungkap Penjaga Sekolah: Siswa Panik Berhamburan Keluar
Hal ini diharapkan mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para wanita yang menggunakan Commuter Line Jabodetabek.
Selain di Indonesia, KKW ini juga setidaknya telah diberlakukan di negara-negara lain seperti di Jepang, Iran, India, Mesir, Brazil, dan Meksiko.
Tak hanya itu, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna wanita.