BACA JUGA:4 Tersangka Pencurian Toko Jam Mewah Saling Kenal, Ditangkap di Lokasi Berbeda
Dijelaskannya, ini bukan aksi pertama kalinya dari lansia itu. Sebelumnya, dirinya beraksi bersama rekannya EN di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Empang Bahagia, Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat," ucapnya.
Pelaku disangkakan Pasal 363 Kuhpidana Jo 53 KUHP.