JAKARTA, DISWAY.ID - Dua orang dikejar penyidik Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dalam kasus penangkapan kurir narkoba di Cipayung, Jakarta Timur.
Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Suprayitno mengatakan wanita berinisial R dan pria RK dikejar pihaknya.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Sumber Sabu Kurir Narkoba yang Diringkus di Jaktim
BACA JUGA:Enam Kilogram Sabu Diungkap Polda Metro Jaya, Disembunyikan dalam Boneka!
"Iya (Dalam pengejaran, red)," katanya kepada disway.id, Rabu 24 Juli 2024.
Diterangkannya, R ini diduga sebagai pihak pengirim narkoba jenis sabu yang diantar oleh TF kepada RK.
"Barangnya akan diedarkan kembali, RK ini diduga pengedar juga," terangnya.
Sementara, kurir narkoba berinisial TF yang diamankan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur ternyata menerima barang dari wanita berinisial R.
BACA JUGA:Kerahkan Anjing Pelacak, Polres Jakbar Temukan 10 Kg Sabu saat Gerebek Kampung Boncos
Edy menyebut TF dijanjikan uang bila mengambil sabu tersebut.
"Jadi sih TF ini dia disuruh ngambil barang oleh RK kepada wanita berinisial R. Dia dijanjikan akan diberikan uang bila mengambil barang tersebut," sebutnya.
TF dan R disebut berjanjian untuk mengambil barang itu di sebuah Rumah Sakit di kawasan Jakarta Timur.
"Dari R barang tersebut, yang mana TF menerima barang tersebut janjian di salah satu RS di Jakarta Timur," ujarnya.
"Kini wanita R itu dan RK sedang dalam pencarian," lanjutnya.