JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas meyakini bahwa Vina Cirebon mati bukan karena dibunuh, melainkan kecelakaan motor.
Hal tersebut dibacakan Farhat Abbas saat pengajuan novum soal fakta baru dari kasus dugaan pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Sejumlah tim kuasa hukum Saka Tatal telah membacakan memori PK di sidang awal yang berlangsung kemarin, Rabu 24 Juli 2024.
Farhat Abbas, salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal mengatakan, pihaknya menyampaikan novum yang diajukan terkait fakta baru pembunuhan Eki dan Vina Cirebon.
BACA JUGA:Pekan Ini Farhat Abbas Diperiksa Sebagai Pelapor Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
Berdasarkan hasil novum yang disampaikan ke PN Cirebon, tim kuasa hukum Saka Tatal meyakini bahwa Eky dan Vina bukanlah korban pembunuhan atau pun pemerkosaan.
"Kesimpulan sidang yakni kematian bukan karena pembunuhan atau pemerkosaan tapi murni kecelakaan sesuai dengan olah TKP pertama di Polsek Talun," kata Farhat Abbas kepada awak media kemarin.
Dengan demikian Farhat Abbas dan tim kuasa hukum Saka Tatal akan menunggu sampai jaksa penuntut umum memberi respons atau kontra memori PK.
Agendanya kontra memori PK akan dilangsungkan pada hari Jumat, 26 Juli 2024 besok.
BACA JUGA:Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Simpulkan Kematian Eky dan Vina Karena Kecelakaan Tunggal
Sampai dengan saat ini pihak jaksa masih belum memberikan pernyataan apapun ke publik.
Akan tetapi Farhat Abbas masih optimis jaksa bakal kesulitan untuk merespons memori PK Saka Tatal.
Salah satunya disebabkan karena adanya beberapa saksi sudah mau mencabut keterangan.
"Menurut saya ini adalaah kontra Memori PK kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang paling indah yang kami rasakan. Karena sangat banyak kekurangan dan kami yakin mereka akan menghadapi kita dengan pedang yang tumpul," paparnya.