JAKARTA, DISWAY.ID -- Farhat abbas menyoroti Iptu Rudiana menyiapkan 60 pengacara sebagai langkah hukum atas fitnah yang ditujukan kepadanya.
Farhat abbas yang menjadi salah satu pengacara Saka Tata, menyidir kehadiran 60 pengacara untuk membela Iptu Rudiana.
Menurut Farhat abbas, kehadiran 60 perngacara yang membela Iptu Rudiana patut dipertanyakan.
BACA JUGA:Kecelakaan Bus Rombongan Dosen Unpam, Sopir Belum Bisa Dimintai Keterangan
“Dukungan 60 pengcara itu bisa dikategorikan dalam gratifikasi, padahal Iptru Rudiana masih menjadi polisi aktif,” kata Farhat Abbas, Selasa 23 Juliu 2024.
Farhat abbas juga mempertanyakan, biaya yang herus dikeluarkan Iptu Rudiana untuk membayar 60 pengacara tersebut.
"Pertanyaannya adalah, biaya puluhan pengacara yang membela Iptu Rudiana, dan apa itu juga menerima bantuan gratifikasi," kata Farhat Abbas.
Selain itu, Farhat Abbas membeberkan bahwa 3 lembaga pengacara yang membela Iptu Rudiana orangnya itu-itu saja.
"Ketua Perkahi Elza Syarief sekjennya Pitra, Ketua tim pencari fakta ketuanya Elza Syarief sekjennya pitra," ujar Farhat Abbas.
BACA JUGA:Farhat Abbas Yakin Jaksa Kesulitan Jawab Memori PK Saka Tatal: Sangat Banyak Kekurangan
BACA JUGA: Rombongan Dosen Unpam Kecelakaan, 1 Orang Tewas
Menurunya, sebagai polisi aktif, Iptu Rudiana seharusnya mendapatkan bantuan dari Polri.
Selama Ini Iptu Rudiana menghilang, dan tiba-tiba muncul dipublik dengan mengandeng 60 pengacara.
"Begitu Dede mencabut dan menyatakan ini adalah rekayasa Iptu Rudiana tiba-tiba muncul bawa 60 pengacara, kan katanya masih polisi aktif, kalau polisi aktifkan harusnya dapat bantuan pengacara dari Polri, kenapa dibiarkan?,” ujar Farhat Abbas.