Sebelumnya Iptu Rudiana, ayah dari Eky dalam kasus Vina Cirebon telah menyiapkan 60 pengacara sebagai langkah hukum atas fitnah yang ditujukan kepadanya.
Salah satu kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni mengatakan pihaknya menghormati pihak-pihak yang membuat laporan dan ditujukan kepada kliennya.
BACA JUGA:KPK Bongkar Modus Klaim BPJS Fiktif Hingga Rp35 Miliar: Dari Rumah Sakit di 3 Provinsi
BACA JUGA:Fransiskus Marbun Bantah Isu Eky Masih Hidup, Dedi Mulyadi: Katanya Peran Pengganti yang Tewas
“Cukup sampai di sini kita berikan panggung kepada mereka-mereka ini. Kita hormati ya mereka buat laporan polisi dan kita tentu akan membuat hak hukum juga untuk memproses hal ini ke ranah pidana seperti itu,” ucap Pitra dalam konferensi pers, Senin, 22 Juli 2024.
Lebih lanjut, Pitra menilai bahwa Iptu Rudiana sudah cukup sabar dalam menyikapi beragam fitnah yang dilakukan oleh sejumlah pihak.
“Sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua dan ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapa pun yang membuat fitnah,” kata Pitra.
“Tentu terkait video itu (video Dede bersama Dedi Mulyadi) kami tadi malam sudah membentuk tim, ada tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan,” ucap Pitra.
Sementara itu salah seorang pengacara Iptu Rudiana, Rhony Sapulette mengatakan memberikan pendampingan hukum kepada ayah Eky tersebut karena panggilan hati.
"Tidak ada apa-apa, sebagai pengaca itu terpanggil ketika ada orang yang meminta pendampingan, tidak selalu soal uang," kata Rhony Sapulette.
"Yang menerima kuasa langsung dari Iptu Rudiana, adalah Perhaki, yang ketua umumnyan Elza Syarief," katanya.