58 Orang Ditetapkan Tersangka Judi Sabung Ayam di Bekasi

Kamis 25-07-2024,14:52 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 58 orang ditetapkan tersangka penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan judi sabung ayam di Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 20 orang diantaranya telah ditahan.

"Akhirnya ditetapkan ada 58 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian sabung ayam. 20 orang diantaranya dilakukan penahanan karena diduga melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman di atas 5 tahun," katanya kepada awak media, Kamis 25 Juli 2024.

BACA JUGA:Modus Judi Sabung Ayam di Legok Stadium Bekasi Lengkap dari Pemain, Pemasang, Penonton, Hingga Panitia

Sementara, tersangka lainnya belum ditahan dan dikenakan wajib lapor.

"Kemudian 38 orang lainnya tidak ditahan. Ditahan atau tidak ditahannya seorang tersangka, itu diatur berdasarkan persyaratan formil dan materil yang 38 orang tidak ditahan namun dikenai wajib lapor seminggu 2 kali dengan persangkaan pasal 303 KUHP ancaman di bawah 5 tahun," ucapnya.

BACA JUGA:Ternyata Tempat Judi Sabung Ayam di Bekasi Berkedok Kandang Kuda

Sebelumnya, sebanyak 70 orang dibekuk Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena diduga terlibat judi sabung ayam di Jatiasih, Bekasi.

Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra mengatakan pihaknya mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa 40 ayam, jam hingga papan tulis.

Diungkapkannya, mereka yang diamankan adalah sebagai penyelenggara judi sabung ayam, pemain, dan penonton.

BACA JUGA:Judi Sabung Ayam Digerebek Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 70 Orang Diringkus

"Jadi berawal dari laporan masyarakat, ada aktivitas sabung ayam di Jatimekar, Bekasi, kami lakukan penyelidikan dan pada Minggu, 21 Juli 2024 pukul 14.00 WIB kami lakukan penggerebekan praktik judi sabung ayam," katanya kepada awak media, ditulis Senin 22 Juli 2024.

Diungkapkannya, pihaknya mendapat informasi tersebut dari masyarakat yang mengaku resah.

"Kami temukan ada beberapa orang sekitar 70 orang kami amankan, berikut dengan barang bukti yang lain. Ada ayam, ada jam, ada papan untuk nulis yang tanding menang kalah siapa, termasuk penyelenggaraannya siapa," ungkapnya.

BACA JUGA:Polda Jateng Tangkap 3 Pelaku Penembakan Saat Insiden Sweeping Judi Sabung Ayam di Colomadu, Hampir Kabur ke Jakarta

Kategori :