Legalisasi Judi Kasino Tuai Kritik, Ekonom: Berpotensi Timbulkan Ketergantungan
Usai Uni Emirat Arab dan Thailand telah resmi memberikan izin legal operasi Kasino di negaranya, wacana legalisasi judi kasino di negara Indonesia kini juga turut menjadi bahan pembicaraan.-freepik-
JAKARTA, DISWAY.ID - Usai Uni Emirat Arab dan Thailand telah resmi memberikan izin legal operasi Kasino di negaranya, wacana legalisasi judi Kasino di negara Indonesia kini juga turut menjadi bahan pembicaraan.
Menurut Dewan Pakar GSN Bidang Pariwisata, Taufan Rahmadi, rencana legalisasi judi kasino sendiri dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kendati begitu, dirinya juga menambahkan bahwa jika melihat negara-negara yang sebelumnya melakukan hal serupa, contohnya seperti Macau, hal ini justru malah menimbulkan ketergantungan ekonomi yang akan berakhir merugikan negara pada akhirnya.
BACA JUGA:KORMI Apresiasi Dukungan Komisi X, Minta Menpora Dukung Penuh FORNAS VIII di NTB
BACA JUGA:Sinopsis Drama China The Comic Bang Lengkap Daftar Pemeran, Mengejar Cinta Komikus!
“Kita punya modal yang luar biasa. Kita butuhnya kebijakan fiskal yang in the soul of the nation,” tegas Taufan kepada Disway.id di Jakarta, pada Kamis 22 Mei 2025.
Hal serupa juga turut diungkapkan oleh Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat.
Menurutnya, banyak negara yang justru mengalami ledakan kasus kecanduan setelah legalisasi dilakukan.
BACA JUGA:Puluhan Ormas di Jakarta Deklarasikan Komitmen Anti Premanisme
“Biaya sosial pun naik. Mulai dari produktivitas yang menurun, angka perceraian yang naik, utang yang membengkak, hingga tekanan mental dan bunuh diri,” ujar Achmad.
Selain itu, Achmad juga menambahkan bahan ketika negara menarik pajak dari judi, ia juga harus menyiapkan anggaran untuk kesehatan mental, layanan sosial, dan program rehabilitasi.
“Jika negara memaksakan legalisasi, maka legitimasi moral negara bisa terguncang. Rakyat bisa melihat negara bukan lagi sebagai pelindung, tapi sebagai pelaku eksploitasi,” pungkas Achmad.
BACA JUGA:Menteri UMKM Gagas Koperasi Kemitraan Sebagai Solusi untuk Aplikator dan Mitra Ojek Online
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: