Update Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi, Total Seret 23 Tersangka
Total 23 tersangka yang sudah dibekuk Polda Metro Jaya dalam kasus judi online yang diduga melibatkan oknum karyawan Kemenkomdigi.--Rafi Adhi Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Sejauh ini, kasus judi online di Kementerian Komdigi sudah menyeret 23 orang tersangka.
Para tersangka dibekuk Polda Metro Jaya dalam kasus judi online yang diduga melibatkan oknum karyawan Kemenkomdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan terbaru satu orang yang ditangkap adalah A alias M.
BACA JUGA:Penggiat Medsos Tegaskan Budi Arie Harus Bertanggung Jawab Terkait Kasus Judi Online
"Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang tersangka," katanya kepada awak media, Rabu 20 November 2024.
A adalah suami dari tersangka D alias DM yang sudah dibekuk duluan.
Kini A alias M sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Menteri Komdigi Ungkap Alasan Belum Jenguk Pasien Judi Online di RSCM
A dibekuk pada Minggu, 17 November, 2024. Penangkapan dilakukan di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Sleman, DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).
"Tentunya kami masih terus melakukan penyidikan secara intensif, sebagaimana komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lainnya dengan menerapkan pidana perjudian, serta TPPU untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara," tuturnya.
Sebelumnya, peran tiga tersangka judi online yang baru dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya diungkap.
BACA JUGA:Paslon Dilaporkan ke Bawaslu Soal Dugaan Aliran Dana Judi Online, Formasi: Panggil dan Periksa!
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan ketiga ada yang berperan sebagai bandar judol dan mengelola website agar tidak diblokir Kementrian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
"Perlu kami sampaikan bahwa peran daripada B maupun tersangka BK dan tersangka HF, maupun HE yang kemarin sudah ditangkap satu hari sebelumnya adalah sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: