Update Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi, Total Seret 23 Tersangka
Total 23 tersangka yang sudah dibekuk Polda Metro Jaya dalam kasus judi online yang diduga melibatkan oknum karyawan Kemenkomdigi.--Rafi Adhi Pratama
Diungkapkannya, ketiganya dibekuk hari ini usai ditetapkan DPO.
BACA JUGA:Bandar Judi Online Menang Banyak, Kerugian Ganda bagi Stabilitas Perekonomian Nasional
"Perlu kami sampaikan bahwa, dari penanganan yang sudah kami lakukan bahwa pada hari ini, Sabtu 16 November 2024, Alhamdulillah, kami telah melakukan atau berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang DPO," ungkapnya.
Mereka adalah B, BK dan HF yang sebelumnya ditetapkan DPO.
"Yaitu dengan inisial B, yang kedua adalah dengan inisial BK, dan yang ketiga adalah inisial HF," paparnya.
Dibekuknya tiga orang DPO itu, kini total telah 22 tersangka yang diamankan pihaknya.
BACA JUGA:ST Burhanuddin Sebut Ribuan Jaksa Main Judi Online, Kapuspenkum Kejagung Angkat Bicara
"Dengan demikian, total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online yang ditangani, adalah sebanyak 22 orang," bebernya.
Kini ketiganya dan tersangka lain tengah dalam proses pemeriksaan.
"Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," tuturnya.
"Selanjutnya, kami akan melakukan pendalaman, termasuk melakukan tracking terhadap aset-aset yang merupakan hasil kejahatan yang dimiliki oleh para tersangka," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: