Akhirnya, Kopda Basar dan Peltu Yohanes Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan!

Akhirnya, Kopda Basar dan Peltu Yohanes Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan!

Dua Prajurit TNI AD yang menembak tiga anggota polisi di Way Kanan saat pengegrebekan judi sabung ayam ditetapkan sebagai tersangka-Puspomad-

LAMPUNG, DISWAY.ID - Dua prajurit TNI AD yang menembak tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, yakni Kopda Basar dan Peltu Yohanes alias YGL, resmi jadi tersangka.

Penetapan keduanya berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim gabungan Polda Lampung dan Puspomdam Sriwijaya yang diasistensi langsung Puspomad. 

BACA JUGA:Keluarga Kapolsek Negara Batin Merasa Difitnah Soal Terima Setoran dari Sabung Ayam, Hotman Paris: Saya Tak akan Mencampuri

BACA JUGA:13 Saksi Diperiksa dalam Kasus Penembakan Polisi Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Penetapan keduanya menjadi tersangka disampaikan oleh WS Danpuspom TNI, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa 25 Maret 2025. 

"Kedua oknum TNI terduga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025," katanya, Selasa.

Eka menerangkan, penetapan tersangka untuk keduanya dilakukan usai penyidik polisi militer menemukan sejumlah bukti. Bukti itu dikumpulkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi TNI dan Polri. 

"Kami berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam proses penyelidikan, sehingga dari hasil penyelidikan masing-masing di combine dan samakan untuk membuat kasus ini terang dan transparan," jelasnya.

BACA JUGA:Kapolda Lampung Bantah Isu Anggota Polsek Terima Setoran Sabung Ayam: Jika Ada Tunjukkan!

BACA JUGA:Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Komisi III DPR RI Minta Evaluasi Menyeluruh

Sebagai informasi, peristiwa berdarah itu terjad di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung pada Senin 14 Maret 2025. 

Saat itu, kepolisian hendak menggerebek arena perjudian sabung ayam yang dilakukan oleh Polsek Negara Batin dan Polsek Way Kanan. 

TIga anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus dan Briptu Anumerta Ghalib gugur saat melakukan penggrebekan judi sabung ayam. Ketiganya tewas dengan luka tembak di kepala dan di dada.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads