Mantap! Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut dari BPK

Kamis 25-07-2024,16:39 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

"Keempat, Pemprov DKI Jakarta belum memiliki mekanisme pencatatan atas penerimaan hibah langsung dari pemerintah pusat," lanjutnya.

Kelima, penyaluran bantuan sosial kepada beberapa penerima tidak memenuhi kriteria pada Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.

Kategori :