Kronologi Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pegawai Pemkab Bogor hingga Rp300 Juta

Jumat 26-07-2024,09:13 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan seseorang berinisial YS, yang mengaku sebagai seorang pegawai KPK yang memeras jajaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkap) Bogor hingga Rp300 juta. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pejabat di Pemkap Bogor, ada seseorang berinisial YS yang mengaku pegawai KPK 

"Pelapor menyampaikan bahwa ia diminta sejumlah uang oleh orang yang dimaksud dalam hal ini adalah YS," kata Tessa kepada wartawan pada Kamis, 25 Juli 2024.

Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan dari laporan tersebut, pihaknya menurunkan tim guna memastikan kebenaran dari orang tersebut. 

BACA JUGA: Israel Dapat Izin Amerika Serbu Lebanon Setelah Netanyahu Bicara di Depan Kongres

BACA JUGA:Beragam Peningkatan Disematkan Pada Mitsubishi All New Triton

"Atas laporan dimaksud KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyidik dan Inspektorat untuk memastikan Apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan," lanjut Tessa. 

Tessa mengungkapkan, pegawai KPK gadungan ini diketahui menerima sejumlah uang dari pelapor, kemudian tim KPK mengamankan orang tersebut di rumah makan di daerah Kabupaten Bogor. 

"Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud, di rumah makan Mang Kabayan Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," ujar Tessa. 

"Tim bersama orang dimaksud kemudian menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor, dan selanjutnya di bawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan klarifikasi," sambung Tessa. 

BACA JUGA:Klaim Kode Redeem Mobile Legends ML Hari Ini 26 Juli 2024, Banyak Hadiah Terbaru

BACA JUGA:Bank Dunia Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5 Persen

Dari hasil kesimpulan sementara, Tesa mengatakan bahwa orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri. 

Dalam hal ini, Tessa menjelaskan, bahwa pihaknya tim yang terdiri dari Penyelidik, Penyidik, dan Inspektorat untuk mengamankan enam orang dalam perkara ini 

"Yang diamankan 6 orang, 1 Oknum, 1 Supir, 4 PNS Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bogor," lanjut Tessa. 

Kategori :