Kronologi Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pegawai Pemkab Bogor hingga Rp300 Juta

Jumat 26-07-2024,09:13 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

Dari kegiatan tersebut, kata Tessa, tim dari KPK mengamankan sejumlah uang, smarthphone, dan satu unit kendaraan. 

"Dari kegiatan dimaksud diamankan, uang sejumlah Rp 300 juta rupiah; satu unit Smartphone merk Iphone; satu unit kendaraan merk Porsche warna putih dengan no pol B 1556 XD," tutur Tessa.

Kemudian, Tessa mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyerahkan oknum tersebut beserta barang bukti yang ditemukan ke Polres Bogor. 

BACA JUGA:ALVA Siap Percepat Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia, Soroti Tantangan Charge Anxiety

BACA JUGA:Resmi Kerja Sama dengan Voltron, PT Sokonindo Auto Mobile Akan Perluas Charging Station di Indonesia

"Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor," tutur Tessa.

Atas kejadian ini, Tessa mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan hal-hal tidak wajar seperti meminta sejumlah uang, untuk segera melaporkan hal tersebut kepada KPK atau Kepolisian setempat. 

"Perlu saya tekankan bahwa KPK tidak pernah dalam melakukan kegiatan, meminta uang. Jadi KPK sudah dibekali dengan anggaran dari pemerintah, kami dalam melakukan kegiatan selalu berupaya tidak sampai mengganggu aktivitas, mengganggu fasilitas, pihak-pihak yang kami datangi," tegas Tessa. 

Tessa menegaskan, bahwa KPK dalam menjalankan tugasnya menggunakan fasilitas yang diberikan oleh Negara, bukan meminta biaya kepada masyatakat. 

"Saya ulangi dan saya tekankan agar Apabila ada orang-orang yang mengaku sebagai pegawai KPK, dilaporkan saja ke aparat penegak hukum setempat, dan KPK, kalau memang bisa diamankan langsung, yang bersangkutan silahkan diamankan dan dibawa ke ya kepolisian setempat," tutupnya. 

Kategori :