Polisi Periksa MUI Sebagai Saksi Ahli, Terkait Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong

Jumat 26-07-2024,16:28 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Diketahui, laporan polisi terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong dijadikan satu di Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian di beberapa daerah. 

BACA JUGA:Edward Akbar Segera Diperiksa Usai Dipolisikan Kimberly Ryder

BACA JUGA:Kemenag Akan Turun Tangan Bantu Perbaikan Gereja Agape Ministri yang Ludes Terbakar di Depok

Hal tersebut dilakukan karena laporan yang menyangkut Pendeta Gilbert Lumoindong tidak hanya di Polda Metro Jaya.

"Pendeta G (Gilbert) itu masih dilakukan pengumpulan karena ada beberapa laporan di daerah di berbagai daerah ada di Sumsel dan Sulsel," katanya kepada awak media, Selasa 12 Juli 2024.

LP akan dikumpulkan menjadi satu dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, sehingga nantinya penanganan perkara seluruhnya diambil alih Polda Metro Jaya.

"Itu berkasnya dilimpahkan ke sini Polda Metro Jaya ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulsel itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya," tuturnya.

"Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara," tambahnya.

 

Kategori :