Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

Jumat 26-07-2024,19:38 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI) mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang untuk memberi penghormatan kepada Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz.

Adapun pengibaran setengah tiang itu dilakukan selama 3 hari mulai dari 25-27 Juli 2024.

BACA JUGA:Aturan dan Waktu Pengibaran Bendera Setengah Tiang, Penghormatan Meninggalnya Hamzah Haz

BACA JUGA:Jokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang Ayah

"Dalam rangka memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Hamzah Haz (Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia) yang telah wafat pada tanggal 24 Juli 2024 di Jakarta, segenap masyarakat Indonesia dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 25 Juli sampai 27 Juli 2024," tulis Kemensetneg, Jumat, 26 Juli 2024.

Kemensetneg juga menetapkan kurun waktu 25-27 Juli 2024 sebagai Hari Berkabung Nasional.

Diketahui, Hamzah Haz meninggal di usia ke-84 tahun di Klinik Tegalan, Matraman, Jakarta Timur. Jenazahnya telah dimakamkan di Cisarua, Bogor.

BACA JUGA:Anak Almarhum Hamzah Haz : Megawati Tak Bisa Hadir ke Rumah Duka, Ahmad Basara Mewakili

BACA JUGA:Keputusan Keluarga: Hamzah Haz Dimakamkan di Bogor Sesuai Wasiat

Terkait hal ini, Presiden Jokowi, atas nama pemerintah dan bangsa juga turut berduka atas meninggalnya Hamzah Haz.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun, telah berulang Bapak dr Haji Hamzah Haz dalam usia beliau ke-84 tahun," kata Jokowi. Jokowi melayat bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, kemarin.

"Atas nama pemerintah, atas nama bangsa dan rakyat, kami ikut berduka cita yang mendalam," tambah dia.

Kategori :