Anak Almarhum Hamzah Haz : Megawati Tak Bisa Hadir ke Rumah Duka, Ahmad Basara Mewakili
Nur Agus Haz, anak keempat dari almarhum Wakil Presiden ke-9, Hamzah Haz,-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Nur Agus Haz, anak keempat dari almarhum Wakil Presiden ke-9, Hamzah Haz, mengatakan bahwa sebelumnya Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri, sudah konfirmasi tidak bisa datang ke rumah duka untuk menyelawat.
Ia menyebut, ketidakhadiran Megawati sudah terwakilkan oleh Wakil Ketua MPR, Ahmad Basara.
BACA JUGA:Keputusan Keluarga: Hamzah Haz Dimakamkan di Bogor Sesuai Wasiat
BACA JUGA:Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke-9 Hamzah Haz
"Sudah konfirmasi (tidak bisa hadir) mungkin sudah terwakilkan ada ahmad basara kan tadi wakil ketua MPR.," katanya kepada wartawan, Rabu 24 Juli 2024.
Meskipun demikian, Nur Agus Haz juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah menerima ucapan belasungkawa dari Megawati terkait meninggalnya sang ayah.
"Beliau (Megawati) mengucapkan belasungkawa, karena kan sempat bersama sama dengan almarhum," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan anak pertamanya, Gibran Rakabuming Raka, melayat ke rumah duka Wakil Presiden ke-9, Hamzah Haz, yang wafat pagi ini di usia 84 tahun.
BACA JUGA:Usai Disholatkan, Jenazah Hamzah Haz Dilepas Dengan Upacara Militer
BACA JUGA:Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz
Mereka tiba di kediaman duka yang terletak di Jalan Tegalan, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, pada hari Rabu.
Berdasarkan pantauan Disway.id, Jokowi dan Gibran tiba bersama dalam satu mobil sekitar pukul 13.18 WIB.
Jokowi terlihat mengenakan pakaian batik lengan panjang, sementara Gibran menggunakan kemeja panjang berwarna biru muda.
Kedatangan mereka disambut dengan hangat oleh pihak keluarga Hamzah Haz dan juga dihadiri oleh tokoh lainnya seperti mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Wakil Presiden Boediono, Jusuf Kalla yang ikut serta dalam mengenang jasa almarhum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: