Lima Bulan Disimpan, ART Akhirnya Lapor Temuan Mortir ke Polisi: Sempet Dicuci Pakai Sabun

Lima Bulan Disimpan, ART Akhirnya Lapor Temuan Mortir ke Polisi: Sempet Dicuci Pakai Sabun

Lokasi penemuan dua benda yang diduga mortir di Jalan Bunga Melati No. 27 RT 08/02, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu, 25 Desember 2024-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi mengamankan dua benda yang diduga mortir di Jalan Bunga Melati No. 27 RT 08/02, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu, 25 Desember 2024.

Penemuan tersebut mengungkapkan cerita mengejutkan dari Mulyono (45), seorang asisten rumah tangga, yang menemukan dua benda itu lima bulan lalu.

BACA JUGA:Benda Mirip Mortir Ditemukan di Rumah Mewah Cipete, Tim Gegana Turun Tangan

BACA JUGA:Dua Penguntit Kajari Kediri Ditangkap, Motifnya Iseng Viralkan Mobil Pelat Merah di Luar Jam Dinas

"Memang saya nemu benda itu di gudang, kotor, kayak lumpur-lumpur tanah. Saya cuci pakai sikat kawat dan Sunlight, terus saya jemur. Setelah itu saya taruh lagi di kamar," ungkap Mulyono kepada wartawan, Kamis 26 Desember 2024.

Awalnya, dia merasa bingung dan takut melaporkan temuan itu ke pihak berwajib karena khawatir akan menimbulkan kepanikan.

Mulyono baru melaporkan penemuan tersebut setelah beberapa waktu.

"Saya posting di WA status, tanya 'Ada yang tau dengan benda ini?'. Cucunya pemilik rumah yang akhirnya memberi tahu kalau itu bom," jelasnya.

BACA JUGA:Cek Kesiapan Pengamanan Natal 2024, Polres Metro Tangerang Kota Terjunkan Jibom

Setelah tahu itu adalah bom, Mulyono langsung menghubungi polisi. Kejadian tersebut membuatnya khawatir, terutama setelah polisi menanyakan mengapa ia baru melaporkannya setelah lima bulan.

Diketahui, polisi mengamankan dua benda diduga mortir di Jalan Bunga Melati No. 27 RT 08/02, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut.

"Kami menerima laporan dugaan penemuan dua buah benda diduga mortir," kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase di Jakarta, Rabu.

Febriman menerima laporan dari warga berinisial MS pada Selasa 24 Desember 2024, pagi jam 08.40 WIB.

BACA JUGA:Polresta Bandara Soetta Terjunkan K9 Hingga Jibom untuk Pengamanan Nataru 2024/25

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads