Selain itu, calon penerima juga harus memenuhi ketentuan dengan memverifikasi keterbatasan ekonomi mereka denga syarat sebagai berikut:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau program bantuan pendidikan nasional lainnya
- Terdaftar dalam DTKS atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial seperti PKH, PBI JK, BPNT
- Berada dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin hingga desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
- Merupakan mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
Demikian informasi terkait syarat pendaftaran KIP Kuliha 2024 yang akan dibuka besok Senin, 29 Juli 2024.