Kelayapan Bawa Celurit dan Anak Panah, 2 Remaja Ditangkap di Johar Baru

Minggu 28-07-2024,21:20 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancaman hukumannya penjara 10 tahun," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :