JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam kunjugan kerjanya, Presiden Jokowi memberi nama gedung Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara (PPU) sebagai Istana Garuda.
Sementara itu, untuk Kompleks Istana Kepresidenan IKN disebut sebagai Istana Negara.
BACA JUGA:Jelang Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Intip Harga Tiket Pesawat Jakarta-Balikpapan Terbaru!
BACA JUGA:Berkantor di IKN, Jokowi: Air Melimpah, Listrik Oke, Internet Bagus
"Beliau (Presiden Jokowi) menyampaikan ini (namanya) Istana Garuda, bukan Kantor Presiden lagi, tapi Istana Garuda yang di bawah Istana Negara (Istana Kepresidenan IKN)," ujar Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono di IKN, Kalimantan Timur, Senin 29 Juli 2024.
Basuki yang juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut nama istana bagi fasilitas kegiatan Presiden itu sebagai official yang bisa dikenal masyarakat.
"Official namanya. Kemudian ada Istana Garuda, di sana ada Istana Negara. Saya kira itu yang fokus," sambungnya.
BACA JUGA:Jokowi Bermalam di IKN Jelang 84 Hari Pemerintahannya Berakhir, Tak Bisa Tidur Nyenyak
BACA JUGA:Ini Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 29 Juli 2024, Cek Rincian dan Grafiknya
Istana Garuda nantinya akan menjadi tempat Presiden melakukan pekerjaan. Kantor Presiden di Jakarta biasanya digunakan Presiden untuk menggelar rapat bersama para menteri kabinet.
Jokowi Berkantor 3 hari di IKN
Sebelumnya, Presiden Jokowi akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) selama 3 hari mulai Senin, 29 Juli 2024.
"Besok, beliau (Presiden Jokowi) akan berkantor di Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara," kata Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), Yusuf Permana, Minggu, 28 Juli 2024.
Rencananya, Jokowi akan berada di IKN selama 3 hari ke depan.
"Rencana 3 hari," tambahnya.