GBI CK7 Bantah Tudingan Alvin Lim Soal Dugaan 'Ada Uang Jemaat di Kospin Indosurya dan Istri Pendeta Bunuh ART'

Selasa 30-07-2024,15:39 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - GBI CK7 (Gereja Bethel Indonesia Cabang Khusus 7) dan YAYASAN KEBANGKITAN PUJIAN memberikan bantahan terhadap dugaan tuduhan yang dilontarkan oleh Alvin lim.

Sebelumnya diduga Alvin Lim mengatakan bahwa diduga uang jemaat GBI CK7 di Kospin IndoSurya dan istri pendeta bunuh asisten rumah tangga (ART).

Akhir-akhir ini ada pemberitaan di media online dan media sosial yang memuat berbagai tuduhan serta fitnah tidak berdasar dari Alvin Lim terhadap GBI CK7 dan Gembalanya, dr. Janto Simkoputera serta Yayasan Kebangkitan Pujian.

Tudingan itu dilontarkan Alvim Lim dalam akun Youtube “GUOTIENT TV”, akun Tiktok “alvinlim489” serta akun Instagram “LO Indonesia Law Firm” dan “alvinlim officia?” sebagaimana dirinci berikut ini:

BACA JUGA:Wow! Alvin Lim Bela Nikita Mirzani dalam Kasus Promosi Judi Online: Dia Cuma Korban

Pada tanggal 16 Juli 2024, video di akun Youtube "OUOTIENT TV" dengan judul "NABI P4LSU DAN CARA CUCI OT4K JEM44TNYA" telah menyebarluaskan klaim Alvin Lim melalui akun Tiktok "alvinlim489" dan akun Instagram "alvinlim official".

Alvin Lim diduga menuduh bahwa Gembala GBI CK7, Dr. Janto Simkoputera, dan anaknya Janto Junior Simkoputera sebagai nabi palsu yang menipu jemaat dengan mencuri uang persembahan sebesar Rp. 100.000.000.000 dan memasukkannya ke Kospin Indosurya.

Akan tetapi Kuasa Hukum Dr. Janto Simkoputera, yakni Juniver Girsang membantah tuduhan Alvin Lim tersebut sebagai sebuah fitnah dan pencemaran nama baik.

Menurut Juniver Girsang, tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa Dr. Janto Simkoputera dan Janto Junior Simkoputera adalah nabi palsu.

Selain itu, tidak ada bukti bahwa uang jemaat GBI CK7 disalahgunakan atau dimasukkan ke Kospin Indosurya.

BACA JUGA:Perkara Dugaan Penipuan Rp52 Miliar, Alvin Lim Desak Dirjen Pajak Periksa Janto Simkoputera dan Yayasan GBI CK7!

"Tuduhan Alvin Lim dapat menimbulkan opini negatif terhadap GBI CK7. Namun, kami pastikan bahwa uang persembahan jemaat disetorkan ke rekening resmi gereja dan tidak untuk kepentingan pribadi. Dengan menyebarkan tuduhan yang tidak benar, Alvin Lim disebut telah menyebarkan berita bohong," ujar Juniver Girsang saat menggelar konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024.

Pada tanggal 19 Juli 2024, Alvin Lim kembali menyebarkan tuduhan serupa melalui akun Youtube "OUOTIENT TV" dengan judul "STOP PERPULUHAN ALVIN LIM LABRAK RUMAH & KANTOR OKNUM PENDETA KAYA". Dia mendatangi rumah Dr. Janto Simkoputera dan menuduh tendensius bahwa rumah tersebut diperoleh dengan cara yang tidak benar.

"Namun, kami klarifikasi bahwa rumah tersebut dimiliki oleh Dr. Janto Simkoputera sejak tahun 1992, sebelum beliau aktif dalam pelayanan gereja. Tuduhan penggelapan pajak juga dianggap sebagai fitnah keji karena aset pribadi tidak diatasnamakan yayasan," tambahnya.

Pada tanggal 27 Juli 2024, Alvin Lim kembali menuduh keluarga Dr. Janto Simkoputera dengan klaim yang sangat serius. Namun, tuduhan tersebut tidak berdasar dan bisa merusak reputasi baik keluarga dan gereja.

Kategori :