Balita Kakak Beradik Dianiaya Orang Tua Asuh hingga Sekarat

Rabu 31-07-2024,08:49 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Balita kakak beradik dianiaya orang tua asuh hingga sekarat di rumah kontrakan kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa, 30 Juli 2024.

Kedua balita yang masing-masing berinisial R (4) dan MFW (1) mengalami luka parah disekujur tubuhnya, usai dianiaya pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Akibat penganiayaan oleh kedua pelaku yang bernama Aji Aditama (25) dan sang istri Tofantia Aranda Stevhanie (21), korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

BACA JUGA:Kesaksian 2 Sahabat Vina Seminggu Sebelum Kematian, Sering Curhat Bahagia Hingga Menangis Soal Eky

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini DKI Jakarta Terbaru Rabu, 31 Juli 2024: Masih Tanpa Hujan

Penganiayaan balita kakak beradik ini awalnya diketahui oleh warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa pagi.

Warga melihat pelaku menggendong korban MFW keluar dari kontrakannya yang berlokasi di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura.

Salah satu warga Tiara (30) mengatakan, saat ditanya, pelaku mengaku akan membawa korban ke Puskesmas karena diare.

"Anaknya keliatan udah lemas banget emang kondisinya," ucap Tiara pada Selasa, 30 Juli 2024, malam.

Kemudian pihak Puskesmas merujuk korban MFW ke RS Pekerja Sukapura untuk pengobatan.

BACA JUGA:Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan Gelar Pelatihan Bersama LKSN, Bahas Penyatuan Persepsi Dana Sumbangan

BACA JUGA:160 Unit JakLingko Gunakan Kartu Pengawas Palsu, Kadishub DKI: Mereka Sudah Diputus Mitra

Di situ, pihak rumah sakit menemukan kejanggalan pada kondisi korban yang mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

Pihak rumah sakit pun kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Utara terkait kondisi korban.

Menerima laporan itu, polisi langsung mendatangi kontrakan pelaku untuk penyelidikan.

Kategori :