Israel Bombardir Beirut, Hizbullah: Mereka Menergetkan Warga Sipil

Rabu 31-07-2024,11:11 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Kembali pasukan Israel bombardir Beirut yang menyebabkan terlukanya sejumlah warga pasa Selasa 30 Juli malam.

Dalam pernyataanya, serangan tersbeut dilakukan Isarel untuk menyasar komandan Hizbullah yang ditung bertanggung jawab atas serangan yang terjadi di Majdal Shams.

Sedangkan pihak Hizbullah menyatakan bahwa serangan yang terjadi pada Sabtu lalu bukanlah dari pihak mereka.

Hizbullah mengatakan bahwa insiden itu terjadi setelah proyektil dari Iron Dome Israel menghantam kota tersebut.

BACA JUGA:Indah Permatasari Ungkap Tantangan di Film Sakaratul Maut, Harus Belajar Bahasa Jawa

BACA JUGA:Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Maarten Paes Bakal Diboyong PSSI

Adapun serangan yang dilakukan oleh Israel menargetkan Haret Hreik di ibu kota Beirut yang merupakan wilayah tempat tinggal penduduk.

Akibat serangan itu, sebuah bangunan tempat tinggal mengalami kerusakan hebat dan sebuah rumah sakit di dekatnya juga terdampak.

Area yang menjadi sasaran dikatakan ramai, dengan sejumlah orang terluka.

Pihak Hizbullah juga mengatakan bahwa serangan Israel bukalah menargetkan pimpinan mereka, namun menargetkan warga sipil.

BACA JUGA:Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Aksi Demo di Patung Kuda

BACA JUGA:Bareskrim Kembali Periksa Benny Rhamdani Soal Insial T Pengendali Judi Online: Pemeriksaan Telah Dijadwalkan

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani mengutuk keras serangan udara Israel terhadap sebuah bangunan tempat tinggal di ibu kota Lebanon, Beirut, dan menyebut serangan itu sebagai pelanggaran nyata terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara itu.

Kanaani menyampaikan reaksinya pada Selasa malam beberapa jam setelah rezim Israel melancarkan serangan udara di lingkungan selatan Beirut yang menimbulkan korban jiwa.

Ia mengatakan bahwa serangan itu merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Kategori :