Gentengisasi Plered Siap Jalan, 500 Ribu Genteng Dikirim 2 Oktober

Rabu 30-09-2026,18:34 WIB
Gentengisasi Plered Siap Jalan, 500 Ribu Genteng Dikirim 2 Oktober

Menteri PKP Maruarar Sirait menjawab media-Candra Pratama -

JAKARTA, DISWAY.ID– Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memastikan kesiapan pelaksanaan gentengisasi di Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Persiapan tersebut mencakup kesiapan pengrajin, kualitas dan standardisasi produk, hingga pelaksanaan pengiriman 500 ribu genteng menggunakan 125 truk yang dijadwalkan pada 2 Oktober 2026.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan yang diselenggarakan di Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, dan Bupati Majalengka Eman Suherman.

BACA JUGA:Intip Fasilitas Sekolah Rakyat Cikarang Tahun Ajaran Baru 2026/2027 dengan Konsep Gentengisasi

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan pelaksanaan gentengisasi merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong penggunaan genteng sekaligus menghidupkan kembali sentra produksi genteng di daerah.

"Bapak Presiden mendorong program, di antaranya penggunaan genteng. Pak Menteri PKP sudah melakukan langkah-langkah merealisasikan arahan dari Bapak Presiden mengenai gentengisasi," ujar Tito, Rabu, 30 September 2026.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pelaksanaan gentengisasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan material untuk program perumahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberdayakan pengrajin lokal.

Karena itu, peningkatan kapasitas produksi perlu berjalan seiring dengan perbaikan kualitas dan pemenuhan standar produk.

Pemberdayaan UMKM dengan Kualitas yang Di-upgrade

Maruarar menekankan bahwa pemberdayaan pengrajin lokal perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas dan kualitas produksi.

BACA JUGA:Pramono Tegaskan Manut Pusat soal Obligasi Daerah: Kalau Tak Diizinkan Ya Sudah

Dengan demikian, kebutuhan material untuk program perumahan sekaligus dapat menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi UMKM.

"Yang kita mau adalah memberdayakan UMKM, tapi kualitasnya di-upgrade dulu, ditingkatkan. Jadi ada multiplier effect-nya. UMKM-nya jalan, kualitasnya juga semakin baik," kata Maruarar.

Maruarar menjelaskan, Kementerian PKP telah memulai langkah awal gentengisasi di Purwakarta dan Majalengka sekitar enam bulan lalu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: