JAKARTA, DISWAY.ID-- Kesal lantaran tidak diberi uang oleh orang tua RC (4) dan MFW (1), pasangan suami istri (Pasutri) tega aniaya 2 balita yang merupakan keponakannya tersebut.
Pasutri itu ngaku tak beri uang, sehingga kesal dan menjadi motif penganiayaan itu terjadi.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi kepada orang tua para korban terkait pengakuan pelaku.
BACA JUGA:Pasutri Jadi Tersangka Penganiayaan Berat 2 Balita, Ternyata Keponakan Sendiri
"Iya salah satu, karena merasa dititipin, tapi tidak mendapatkan bantuan berupa uang. Tapi ini masih perlu konfirmasi ke orang tua kandung korban, apakah benar seperti itu," katanya kepada awak, Rabu 31 Juli 2024.
Sebelum dianiaya, kedua bocah itu dititipkan orang tuanya kepada pasutri tersebut sebulan terakhir.
"Penganiayaan dilakukan secara intensif. Makanya kami lakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Kedua pelaku ini juga sehari-hari kerja serabutan atau tidak tetap," ucapnya.
Kini keduanya disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan pemberatan, ancaman hukuman 10 tahun. Kedua tersangka juga dikenakan pasal berlapis dalam Undang-Undang KDRT, ancaman 5 tahun.
"Semuanya kekerasan mengakibatkan luka berat dan Luka psikis. Untuk orang tua asli kedua balita apakah dapat dikenakan pasal penelantaran anak kita lihat nanti," tuturnya.
BACA JUGA:Biadab! Viral Rekaman Detik-Detik Balita Dianiaya Pengasuh di Daycare Depok, Netizen: Penjarakan
Diketahui, sepasang suami istri (Pasutri) di Jakarta Utara ditetapkan tersangka penganiayaan berat terhadap balita berinisial RC (4) dan MFW (1).
Gidion membeberkan awalnya pada 30 Juli 2024 pihaknya mendapat informasi dari RS KBN terkait adanya seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar.
"Kemudian kita ke rumah sakit melakukan pengamatan bersama dokter, dan kita meyakini bahwa betul anak tersebut adalah korban dari kekerasan dalam rumah tangga," bebernya.
Diungkapkannya, ada informasi salah satu anak lainnya masih disembunyikan di rumah, pada bagian gudang yang juga mengalami kekerasan.
Di mana, pada anak yang pertama berusia dua tahun itu mengalami luka berat dan kondisinya kritis.