Sementara, MFW mengalami luka berat dan perlu observasi treatment.
BACA JUGA:Viral Domba Jantan Mata Satu Lahir di Cianjur, Bikin Heboh Satu Kampung
"Langkah awal yang kami lakukan sesuai dengan SOP penanganan terhadap korban anak yang paling awal adalah menyelamatkan anak. Sehingga kita merekomendasikan kepda dua anak ini untuk dirawat di RS Polri dan mendapat perawatan intensif dari dokter RS Polri," ujarnya.
"Keduanya kini dirawat di RS Polri. Mereka adalah kakak beradik yang dititipkan orang tua korban kepada para pelaku," tambahnya.
Diketahui dua bocah itu merupakan anak dari sepupu ADT dan TAS.
"Kebetulan keluarga korban ada satu di Solo, dan satu di Papua. Sampai hari ini kedua orang tua belum bisa hadir di sini. Dan kita sudah lakukan komunikasi untuk yang bersangkutan untuk datang ke Jakarta," ujarnya.
Diterangkannya, pasutri itu diduga menganiaya kedua bocah itu sejak 21 Juli 2024 lalu karena adanya konflik diantara orang tua (ADT dan TAS) dengan orang tua asli MFW dan RC.
"Karana dititipin kemudian merasa tidak diberikan uang biaya kehidupan, maka melakukan kekerasan terhadap anak," terangnya.