Aktor Intelektual Aktivitas Bandara IMIP Morowali Harus Diungkap, GPA: Jangan Ada Negara dalam Negara
Gerakan Pemuda Al-Washliyah desak pemerintah ungkap dalang di balik aktivitas terselubung Bandara IMIP Morowali-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kontroversi mengenai bandara khusus di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, kembali memanas.
Bandara yang dibangun untuk mendukung investasi asing di sektor industri ini diduga melakukan penerbangan internasional tanpa pengawasan bea cukai dan imigrasi, sehingga memunculkan kekhawatiran praktik “negara dalam negara” yang mengabaikan kedaulatan Indonesia.
BACA JUGA:6 Tersangka Pengeroyokan Matel di Kalibata Ternyata Anggota Yanma Mabes Polri
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh atas keberadaan bandara ini. Menurut Aminullah, pemerintah harus membuka secara transparan seluruh aktivitas bandara, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik setiap keputusan yang memungkinkan penerbangan internasional berjalan tanpa prosedur resmi.
“Kita sebagai negara berkembang memang memerlukan investasi asing untuk menggerakkan sektor ekonomi, namun jangan sampai kedaulatan kita tereduksi atas nama kemudahan investasi. Pemerintah wajib mengungkap terang benderang aktivitas di bandara IMIP, termasuk seluruh pihak yang terlibat. Celah ini jelas merugikan negara,” ujar Aminullah di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.
Dugaan pelanggaran ini sebelumnya sempat diangkat Menteri Pertahanan Sjafrie Samsudin, yang menyoroti ketiadaan kehadiran negara di bandara tersebut dalam bentuk pengawasan imigrasi dan bea cukai.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Barang Bukti Mengejutkan di Kasus Pengeroyokan Matel di Kalibata
Aminullah menilai, bandara yang beroperasi dengan penerbangan internasional tanpa prosedur standar berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta Peraturan Dirjen Bea Cukai dan Imigrasi terkait pintu masuk internasional.
Aminullah menyoroti risiko ekonomi. Penerbangan internasional yang luput dari pengawasan negara berpotensi menimbulkan kerugian fiskal berupa hilangnya pungutan pajak dan bea masuk, serta membuka peluang praktik ilegal seperti penyelundupan barang dan arus uang yang tidak tercatat.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi menyentuh inti kedaulatan negara. Negara wajib hadir di setiap titik strategis, apalagi di fasilitas yang menerima penerbangan internasional,” tegasnya.
BACA JUGA:KPK Bantah Klaim Deolipa Soal Linda Susanti, Persilakan Polda Metro Mengusut!
BACA JUGA:Akhirnya Luhut Buka-Bukaan Fakta Kontroversi Bandara IMIP Morowali, Ungkit Hilirisasi
Aminullah meminta Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Imigrasi segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Ia menambahkan, keterlibatan aparat hukum dan pengawasan yang tegas penting untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan negara di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: