Polisi Ungkap Barang Bukti Mengejutkan di Kasus Pengeroyokan Matel di Kalibata
Terlihat barang bukti berupa helm jenis KYT, JPX, kemudian sepatu Nike, sendal warna hitam dan bertuliskan BB Irfan Batu Bara.-Disway/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi mengungkapkan kasus pembunuhan dua mata elang di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan yang dibekuk Polda Metro Jaya.
Beberapa barang bukti tampak sudah dimunculkan jelang rilis yang dilakukan pada Jumat 12 Desember 2025 malam.
BACA JUGA:LBH PIGMA Sebut Perkap No 10 Tahun 2025 Sah: Perpanjangan UU Kepolisian
BACA JUGA:Prabowo Pastikan Negara Hadir dan Cepat Pulihkan Kehidupan Warga di Aceh yang Terkena Bencana Banjir
Terlihat barang bukti berupa helm jenis KYT, JPX, kemudian sepatu Nike, sendal warna hitam dan bertuliskan BB Irfan Batu Bara.
Terdapat juga beberapa ponsel yang menjadi barang bukti.
Satu korban dalam insiden pengeroyokan yang melibatkan kelompok penagih kredit kendaraan bermotor atau mata elang meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan korban kedua itu menghembuskan napas terakhir pada semalam di RS Budi Asih.
BACA JUGA:Iwan Fals: Stop Penebangan Hutan 50 Tahun
BACA JUGA:Keren! Alfabeta Hadirkan Teknologi AI di Balik Robot Layanan Humanoid di Kuningan City
"Benar bahwa korban yang kedua meninggal dunia semalam di RS Budi Asih," katanya kepada awak media, Jumat 12 Desember 2025.
Motif Diduga karena Tak Terima Ditagih Cicilan
Ketika ditanya soal dugaan bahwa pelaku pengeroyokan merupakan rekan dari seorang pemotor yang tidak terima ditagih cicilan kendaraannya oleh petugas mata elang pihaknya menyebut masih mendalami.
"Ini masih didalami karena saksi masih terbatas. Info awalnya seperti itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: