Kasus Pengeroyokan Matel Berujung Tewas, Kompolnas Nilai Penanganan Debt Collector Perlu Dibangun dari Hulu
Kompolnas mendorong penyelesaian masalah debt collector dari hulu imbas pengeroyokan dua matel hingga tewas di Kalibata-Dok. Kompolnas-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kinerja Polisi disorot kasus pengeroyokan yang melibatkan kelompok penagih hutang atau mata elang hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim menyampaikan bahwa persoalan penagih hutang berkaitan dengan tata kelola yang lemah di sektor pembiayaan dan penegakan hukum.
BACA JUGA:Pemerintah Pantau Dampak Konflik AS–Venezuela Bagi Indonesia, Harga Minyak Masih Stabil
BACA JUGA:Pemerintah Tegaskan KUHP Baru Tak Bungkam Kritik, Demonstrasi Tetap Dijamin
"Kemarin kami dari APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) juga diminta jadi narasumber. Kami sampaikan ini harus ada perbaikan tata kelola," katanya di kantor Kompolnas, Senin 5 Desember 2026.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berada di lapangan, tetapi juga menyangkut struktur dari hulu ke hilir.
"Tata kelola itu baik dari Polri sendiri selaku aparat penegak hukum, maupun dari pihak dealer, dari atasnya adalah ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek), kemudian dealer, kemudian sub dealer, dan leasing, Pak. Dan termasuk undang-undang fidusia," ucapnya.
BACA JUGA:Connie Bakrie soal Invasi AS ke Venezuela: Ketika Perang Memaksa Dunia Membentuk Aliansi Baru
BACA JUGA:Menteri Hukum Minta Maaf KUHP Baru Tak Puaskan Semua Pihak: Ini Produk Politik
Dalam hal ini, Kompolnas juga mengungkap adanya aplikasi tidak terotorisasi yang digunakan kelompok mata elang untuk melacak kendaraan masyarakat, termasuk di area parkir publik hingga perumahan.
"Jadi kita lihat di area-area parkir, di mall atau di bandara, itu mereka masuk, sampai melihat nomor chasis dan nomor mesin. Iya kan? Ini kan sudah masuk wilayah privasi. Bahkan termasuk mobil-mobil yang diparkir di perumahan," ungkapnya.
Mengacu hal itu, praktik itu berujung pada kekerasan yang terjadi di Kalibata.
"Sehingga akhirnya terjadi peristiwa pengeroyokan yang di Kalibata itu, beberapa waktu yang lalu," katanya.
Kompolnas juga menyampaikan bahwa aparat telah mengambil langkah hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: