Waspada! Banyak Aplikasi Matel Berisi Data Nasabah Tersebar di PlayStore
Oknum Matel juga bisa mendapat data pribadi Masyarakat, mulai dari data kendaraan, nama pemilik, hingga status angsuran yang wanprestasi atau gagal bayar.-Tangkapan Layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Marak aksi perampasan kendaraan yang mengunggak kredit atau angsuran oleh debt collector atau Mata Elang (Matel) di jalan raya membuat resah masyarakat.
Bahkan puncaknya terjadi pengeroyokan dua Matel hingga meninggal dunia di sekitar Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Kamis 11 Desember 2025 menjadi sorotan publik.
BACA JUGA:Tanggal 1 Januari 2026 Apakah Libur Nasional? Cek Aturannya Sesuai SKB 3 Menteri
BACA JUGA:Bacaan Doa Tahun Baru 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahannya
Masyarakat merasa resah karena data pribadinya tersebar oleh Matel sehingga urusan kredit kendaraan bermotor yang bermasalah dilakukan perampasan di jalan.
Salah satu netizen mengungkapkan, selain dari pihak leasing, ternyata oknum Matel juga bisa mendapat data pribadi Masyarakat, mulai dari data kendaraan, nama pemilik, hingga status angsuran yang wanprestasi atau gagal bayar.
Data tersebut ternyata mudah didapat hanya melalui aplikasi Matel yang bisa didownload di Playstore untuk android. Kasus tewasnya dua Matel di Kalibata beberapa waktu lalu juga diduga menggunakan aplikasi tersebut.
BACA JUGA:Laporan Polisi soal Resbob yang Masuk di Polda Metro akan Dilimpahkan ke Polda Jabar
“Ternyata ada aplikasi matel di playstore yang bisa didownload secara terbuka dan berbayar oleh siapa pun,” ujar akun Manangsoebeti_official Selasa 16 Desember 2025.
“Di dalam aplikasi tersebut berisi data-data nasabah kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan tunggakan atau wanprestasi gagal bayar,” jelasnya.
Manag Soebeti juga membeberkan kalau ternyata aplikasi itu banyak yang digunakan oleh matel-matel jalanan yang illegal, yang mencari atau menghunting nasabah yang gagal bayar.
“Mereka mendapatkan datanya dari aplikasi tersebut,kemudian melakukan hunting di jalanan, kemudian Ketika menemukan target,mereka kemudian melakukan perampasan,” bebernya.
“Siapa yang harus mengawasi aplikasi-aplikasi ini,apakah ini legal atau tidak,karena di dalamnya berisi data-data nasabah,lengkap kendaraan dan pemiliknya siapa dan sebagainya,” tukasnya.
???????????? pic.twitter.com/IosPDJYzkl — Muhammad Tuhasan (@MuhammadTuhasan) December 16, 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: