Viral Pemotor Kejar Mobil di Tol Cikupa-Kedaton Berujung Perusakan, Polisi: Bukan Curanmor

Viral Pemotor Kejar Mobil di Tol Cikupa-Kedaton Berujung Perusakan, Polisi: Bukan Curanmor

Kepolisian memastikan viral video pemotor kejar mobil di dalam Tol Cikupa, Tangerang, Banten, bukan peristiwa curanmor pada Minggu, 21 Desember 2025-Istimewa-

TANGERANG, DISWAY.ID - Viral video rombongan pemotor kejar mobil di ruas Tol Bitung hingga Cikupa dengan narasi dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Minggu, 

Kepolisian memastikan soal pria ditemukan dalam kondisi luka-luka di dalam mobil di ruas jalan tol wilayah Cikupa bukan merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

BACA JUGA:Kabar Gembira! Jam Operasional TMII Diperpanjang hingga Pukul 21.00 WIB Selama Libur Nataru

BACA JUGA:Destinasi Ramah Kantong dan Suguhkan Pentas Budaya, TMII Dibanjiri Pengunjung di Libur Nataru

Hal tersebut ditegaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Curug, Iptu M. Either Yusran, usai pihaknya melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap pemilik kendaraan. 

Diungkapkannya, peristiwa tersebut awalnya diketahui saat petugas piket menerima informasi dari masyarakat yang menyebut adanya pelaku curanmor tertangkap di dalam jalan tol.

Berangkat dari laporan itu, polisi langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian sebenarnya.

BACA JUGA:Rayakan Natal Rutan KPK, Istri Eks Wamenaker : Gak Masalah yang Penting Kumpul

"Awalnya informasi yang kami terima dari masyarakat menyebutkan ada pelaku curanmor yang tertangkap di dalam tol. Setelah kami telusuri ke lokasi, kami menemukan kendaraan dalam kondisi rusak dan ada seorang korban di dalamnya," katanya kepada awak media, Kamis 25 Desember 2025.

Korban ditemukan masih dalam keadaan hidup, namun belum bisa dimintai keterangan.

Petugas kemudian memanggil ambulans dan membawa korban ke RS Hermina Bitung untuk mendapatkan penanganan medis.

Karena korban tidak membawa identitas diri, ponsel, maupun kartu tanda penduduk, polisi kemudian melakukan identifikasi melalui kendaraan yang ditemukan di lokasi.

BACA JUGA:Jangan Berani-berani Lempar Batu ke Kereta Api, KAI Siapkan Sanksi Pidana Maksimal 20 Tahun!

Dari hasil penelusuran nomor kendaraan, petugas berhasil menghubungi pemilik mobil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads