Yakni melakukan program kampanye bersama untuk mendorong peran petani muda, melakukan kerja sama penguatan Cadangan Beras Pemerintah.
Lalu, melakukan kerjasama pengadaan gabah dan beras petani, melakukan penyaluran dan penjualan beras petani, melakukan pemanfaatan infrastruktur pengolahan masing-masing pihak.
Terkahir, melakukan kerja sama penjualan beras dan pangan lain dan melakukan kerjasama penguatan komunikasi publik terkait pangan dan beras.