Giliran PP Persis Ikuti Jejak PBNU dan Muhammadiyah Terima Izin Kelola Tambang, Terungkap Alasannya

Kamis 01-08-2024,11:17 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

Jeje menyampaikan bila keputusan ini sesuai dengan rekomendasi dari Rapat Majelis Penasihat dan Sidang Pleno Dewan Hisbah (Majelis Fatwa PP Persis) yang digelar pada 2-3 Juli lalu.

Di mana, PP Persis akhirnya memutuskan untuk menerima tawaran mengelola usaha tambah itu.

Kategori :