Jeje menyampaikan bila keputusan ini sesuai dengan rekomendasi dari Rapat Majelis Penasihat dan Sidang Pleno Dewan Hisbah (Majelis Fatwa PP Persis) yang digelar pada 2-3 Juli lalu.
Di mana, PP Persis akhirnya memutuskan untuk menerima tawaran mengelola usaha tambah itu.