Sebelumnya, KPK telah menangkap Muhaimin di wilayah Banten pada Selasa 16 Juli 2024 malam.
Dalam kasus ini, Muhaimin diduga memberi suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, senilai Rp7 miliar.
Pemberian uang tersebut terkait pengadaan barang dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Maluku Utara.