Lapas Cipinang Disidak, Petugas Temukan Barang Terlarang di Blok Warga Binaan

Kamis 01-08-2024,13:46 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Petugas merazia atau sidak blok hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Jakarta.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Prayer Manik mengatakan pihaknya melakukan Razia barang-barang terlarang didalam blok hunian pada Kamis 1 Agustus 2024.

"Rampas, sita dan catat seluruh barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam Blok Hunian, apabila kedapatan ada oknum petugas yang membantu Warga Binaan menyelundupkan barang tersebut akan saya kenakan hukuman disiplin," katanya kepada awak media, Kamis 1 Agustus 2024.

BACA JUGA:Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Surati Ditjen PAS, Minta Dikembalikan ke Lapas Cirebon

Diungkapkannya, dirinya memimpin langsung sidak itu dengan jajarannya di Lapas.

"Melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap blok hunian, dengan menggunakan alat pendeteksi canggih untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang terlewat. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif, serta mendukung terciptanya pemasyarakatan yang maju," ungkapnya.

BACA JUGA:Bebas Murni, Panji Gumilang Keluar Lapas Indramayu dengan Setelan Jas

Dijelaskannya, razia itu sebagai bagian dari implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basics, yakni deteksi dini, peran aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Kegiatan razia ini adalah salah satu bentuk deteksi dini yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di dalam lapas. Dengan melakukan razia secara rutin, kami dapat mendeteksi dan mengeliminasi barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," jelasnya.

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Cipinang Diduga Peras dan Ancam Sebarkan Foto Syur, Kalapas Angkat Bicara

Pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan.

"Barang-barang tersebut meliputi casing handphone, kabel charger, serta beberapa benda tajam modifikasi dari sendok makan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," ujarnya.

 

Kategori :