Kubu David Ozora Soroti Penundaan Kasus Pencabulan Mario Dandy yang Tak Kunjung Kelar

Kamis 01-08-2024,20:40 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Mario dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

Jika terbukti bersalah, Mario bisa menghadapi ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kategori :