PP 28 Tahun 2024 Jamin Pengendalian Tembakau dan Zat Adiktif, Ini Kata Kak Seto

Jumat 02-08-2024,16:30 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Marieska Harya Virdhani

"Muhammadiyah yang telah konsisten mengawal fatwa haram terkait rokok, berharap PP ini akan menjadi pegangan untuk pelaksanaan program-program kesehatan terkait lebih terkoordinasi, bersinergi, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan pemerintah di kementerian dan lembaga baik pusat atau daerah," ujarnya dalam temu media di PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat 2 Agustus 2024.

BACA JUGA:Nasib Bayi Putri Candrawathi Tak Boleh Ikut 'Dipertaruhkan', Kak Seto Kasih 2 Pilihan Ini

Emma juga berharap seluruh pihak dapat mengawal dan mengawasi penerapan aturan ini, termasuk menindak pelanggaran terhadap PP tersebut.

 

 

Kategori :