PP 28 Tahun 2024 Jamin Pengendalian Tembakau dan Zat Adiktif, Ini Kata Kak Seto

Jumat 02-08-2024,16:30 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Marieska Harya Virdhani
PP 28 Tahun 2024 Jamin Pengendalian Tembakau dan Zat Adiktif, Ini Kata Kak Seto

"Muhammadiyah yang telah konsisten mengawal fatwa haram terkait rokok, berharap PP ini akan menjadi pegangan untuk pelaksanaan program-program kesehatan terkait lebih terkoordinasi, bersinergi, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan pemerintah di kementerian dan lembaga baik pusat atau daerah," ujarnya dalam temu media di PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat 2 Agustus 2024.

BACA JUGA:Nasib Bayi Putri Candrawathi Tak Boleh Ikut 'Dipertaruhkan', Kak Seto Kasih 2 Pilihan Ini

Emma juga berharap seluruh pihak dapat mengawal dan mengawasi penerapan aturan ini, termasuk menindak pelanggaran terhadap PP tersebut.

 

 

Kategori :