DEPOK, DISWAY.ID -- Korban penipuan dan penggelapan dialami pria berinisial RH (46) di Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban diduga mengalami kerugian Rp 4,6 Milyar.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Kota Depok dan laporan teregister dengan nomor: LP/B/1580/VIII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Penampakan Senpi Milik Curanmor yang Didor di BSD, Ternyata Beraksi di Sejumlah Tempat!
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang senilai Rp. 4.652.000.000," katanya kepada awak media, Sabtu 3 Agustus 2024.
Diungkapkannya, kejadian berawal ketika RH didatangi oleh pelaku berinisial EW di rumahnya di Jalan Nanggela Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
Kemudian pelaku meminjam uang untuk membangun usaha daging ayam dan barang-barang elektronik.
Awalnya pelaku meminjam sejumlah Rp. 2.652.000.000.
Kemudian Pada 16 Mei 2024 pelaku kembali menemui korban untuk menawarkan bisnis hewan kurban.
BACA JUGA:Prabawa Ajie: Pria Mabuk yang Ribut di Kebayoran Baru Bukan Anggota BIN
Disebutkan, uang yang diserahkan sebesar Rp 2.000.000.000.
Pelaku berjanji mengembalikan tepat waktu, bahkan, korban juga dijanjikan keuntungan tapi kenyataan tak demikian.
"Korban tidak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan," ungkapnya.