JAKARTA, DISWAY.ID-- Beredar di sosial media video viral yang memperlihatkan warga kemayoran buang sampah ke gerbong kereta barang di Jalur Kereta Api Kemayoran-Tanjung Priok, Jakarta Pusat.
Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menyebut bahwa kejadian tersebut terjadi pada 23 Juli 2024 lalu.
BACA JUGA:KAI Sediakan Ruang Laktasi di 178 Stasiun Kereta, Dukung Ibu Menyusui
BACA JUGA:Intip Rute Kereta Tanpa Rel di IKN yang Beroperasi 5 Agustus 2024, Tiket Gratis sampai Desember
"Kami sudah menindaklajuti terkait video adanya warga di area pemukiman rel Kemayoran yang membuang sampah ke KA barang," katanya saat dihubungi Disway 4 Agutus 2024.
Atas kejadian tersebut, Ixfan menyebut bahwasanya pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga di sekitar jalur rel KA Kemayoran-Tanjung Priok.
"Sudah dilakukan sosialisasi ke RT/RW setempat," terangnya.
Ixfan menambahkan, sesuai UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
BACA JUGA:Pengungsi Asal Afghanistan Tewas Terlindas Kereta di Stasiun Sudirman, Diduga Bunuh Diri
BACA JUGA:Tak Lagi Mendampingi, Masinis Indonesia Kini Berhasil Operasikan Kereta Cepat Whoosh
"Pelanggaran terhadap pasal 181 ayat (1) berupa pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah)," sebutnya.
Ixfan menyesalkan tindakan warga yang telah dengan sengaja membuang sampah di gerbang datar saat di Stabling di emplasemen Stasiun.
"Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang berada di dekat jalur KA seyogyanya turut serta dalam berpartisipasi dalam kebersihan ketertiban dan keselamatan perjalanan kereta api, dengan cara tidak membuang sampah di gerbong, ataupun emplasemen stasiun," ungkapnya.
Lebih lanjut kata Ixfa, KAI Daop 1 Jakarta sangat mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik.
BACA JUGA:Ternyata Bantal Kursi Kereta Whoosh Bukan Bantal Biasa, Ini Keistimewaannya