JAKARTA, DISWAY.ID -- Terduga teroris, HOK (19) yang ditangkap oleh Densus 88 anti teror Polri ternyata membeli bahan-bahan peledak dan mengirim barang yang dipesannya ke rumah atas sepengetahuan orang tua.
Fakta tersebut terungkap usai pihak Densus 88 menginterogasi HOK.
"Bahwa setelah digali, biaya atau dana yang digunakan untuk pembelian bahan bahan in,i didapat oleh yang bersangkutan dari ditabung sendiri," kata Juru Bicara Densus 88 Aswin Siregar, Minggu, 4 Agustus 2024.
BACA JUGA:Jadwal Pemeriksaan Saka Tatal Diungkap Bareskrim, Kuasa Hukum Singgung Kesaksian Palsu Aep dan Dede
BACA JUGA:Densus 88: Pelajar Terduga Teroris yang Ditangkap di Batu Malang Belajar Rakit Bom dari Internet
Bahkan, kata Aswin, barang-barang tersebut dibeli atas sepengetahuan orang tuanya. Menurut Aswin, saat memesan bahan untuk membuat bom rakitan, HOK mengirimkannya ke alamat rumahnya.
"Dan menurut pengakuannya yang sementara sedang kita dalami, bahwa pemesanan, kemudian pembuatan, pemesanan itu menggunakan alamat di rumah, kemudian juga pembuatan di rumah," ucap Aswin.
Kini, Densus 88 Antiteror Polri turut mengamankan orang tua dari terduga teroris berinisial HOK (19) di Batu, Jawa Timur. Orang tua pelaku ditangkap saat tengah berada di kereta menuju Jakarta.
"Orang tua yang bersangkutan yang kebetulan ditemui atau saat akan dimintai keterangan, orangtua dari TSK HOK ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta dalam sebuah kerata," ujar Aswin.
BACA JUGA:Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Dilatih di Cibubur
BACA JUGA:Dipolisikan FKPPI dan Barisan Anak Kolong Soal Kasus Timah, Alvin Lim: Saya Tak Akan Gentar!
Lebih lanjut, Aswin menegaskan saat diamankan orang tua HOK tidak membawa benda berbahaya apapun di kereta.
“Ini juga menegaskan bahwa tidak ada bahan peledak atau bom yang dibawa oleh orang tua tersangka,” ungkap Aswin.