Jadwal Pemeriksaan Saka Tatal Diungkap Bareskrim, Kuasa Hukum Singgung Kesaksian Palsu Aep dan Dede
Bareskrim Polri bakal memeriksa mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal terkait dugaan keterangan palsu oleh saksi Aep dan Dede.-Screenshoot/YouTube-
JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri bakal memeriksa mantan terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Saka Tatal pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti mengatakan kliennya akan diperiksa terkait kesaksian palsu Aep dan Dede.
Titin mengatakan sedianya penyidik akan memeriksa kliennya pada Senin 5 Agustus 2024.
BACA JUGA:Angkat Tema Perbudakan, Novel Sang Giri Hadirkan Pandangan Baru dalam Dunia Sastra Indonesia
BACA JUGA:Disebut Bakal Dampingi Anies Bertarung di Pilkada Jakarta, Sandiaga Uno: Belum Ada Perintah
Namun, pemanggilan Saka Tatal justru ditunda dan diundur menjadi Rabu 7 Agustus 2024.
"Nggak jadi (Senin), hari Rabu penyidik yang datang ke Cirebon," ujar Titin kepada wartawan, Senin, 5 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Titin mengatakan pemeriksaan itu nantinya akan dilakukan di Lapas Bandung dimana tempat tujuh terpidana mendekam.
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 5 Agustus 2024, Cek di 5 Lokasi!
BACA JUGA:Densus 88: Pelajar Terduga Teroris yang Ditangkap di Batu Malang Belajar Rakit Bom dari Internet
"Penyidik datang semua ke Bandung karena meminta keterangan ketujuh terpidana," jelas dia.
Setelah itu, baru penyidik akan mengunjungi Polres Cirebon Kota untuk melakukan pemeriksaan kepada Saka Tatal.
Dia juga menyebut Saka akan membeberkan semuanya ke penyidik nanti.
"Ya kalau Saka sih kan karena dia merasa apa yang dia sampaikan benar. Dia jugamengalami peristiwa yang pahit ya kayanya akan mengungkap sebenarnya kalau mengenai Aep dan Dede, Saka juga kan tidak mengenal dari mana," tegas Titin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: