9 Kapal Nelayan Terbukti Gunakan Alat Tangkap Ikan yang Dilarang, Kini Diamankan Sudin KPKP Kepulauan Seribu

Senin 05-08-2024,12:34 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

BACA JUGA:Kapal LCT Cita XX Hilang Kontak di Timika, Ini Daftar Lengkap Nama 12 Penumpang

Ia berharap dengan dilakukannya kegiatan ini sehingga dapat meningkatkan kesadaran para nelayan untuk dapat mematuhi peraturan pelayaran.

“Harapannya dilakukannya kegiatan ini sehingga dapat meningkatkan kesadaran bagi nelayan untuk dapat mematuhi peraturan pelayaran tentang jalur penangkapan ikan dan perlengkapan dokumen kapal," tutupnya.

 

Kategori :