Kepala BP2MI Penuhi Panggilan Bareskrim Diperiksa Terkait Inisial T Pengendali Judi Online

Senin 05-08-2024,12:46 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.

Berdasarkan pantauan Disway.Id di lokasi, Benny tiba pukul 12.24 WIB.

Tak ada sepatah katapun yang diucapkan oleh Benny dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.

BACA JUGA:KPK Periksa Anak Abdul Gani Kasuba Terkait Perizinan Usaha di Malut

BACA JUGA:Laba Bersih FIF Tumbuh 11,7 Persen di Pertengahan Tahun 2024

Diketahui, sedianya Benny diperiksa pada Kamis, 1 Agustus 2024. Namun, Benny tak dapat hadiri pemeriksaan tersebut karena berada di Sulawesi Utara.

Ia pun menyebut telah menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik. 

“Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukum, karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 3 Agustus,” kata dia.

BACA JUGA:Laba Bersih FIF Tumbuh 11,7 Persen di Pertengahan Tahun 2024

BACA JUGA:Tes di Ajang Drag Bike, Segini Kecepatan Motor Listrik Polytron di Trek Lurus 201M

Ia mengatakan, penundaan tersebut telah diberitahukan kepada ke penyidik Bareskrim Polri.

“Sudah disampaikan dan sudah tertulis di keterangan yang saya berikan,” ujarnya.

Sedangkan sebelumnya, Benny juga telah mengklarifikasi bahwa T bukanlah pengendali judi online di Indonesia melainkan sindikat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan penempatan tenaga kerja ilegal ke Kamboja.

Benny menjelaskan banyak WNI ditempatkan secara ilegal yang dipekerjakan untuk judi online dan scam.

BACA JUGA:Heru Budi Ingatkan Pelajar untuk Tidak Merokok, Jangan Bebani Orangtua

Kategori :