Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Para Pelajar, Heru Budi: Tentu Ada Kaidahnya

Senin 05-08-2024,13:06 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

"Nanti akan kami tindak lanjuti, tentunya perlu ada sosialisasi kepada siswa-siswa," sebut Budi.



Sebagai informasi, aturan yang mencantumkan soal penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Juli 2024.



BACA JUGA:Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Depok, Polisi Periksa 11 Saksi

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 5 Agustus 2024, Cek di 5 Lokasi!

Pasal 103 Ayat 1 PP Nomor 28 Tahun 2024 menyatakan, bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.



Kemudian, Ayat 4 menyatakan lebih lanjut bahwa pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja paling sedikit terdiri dari deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.



Menanggapi beleid itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengecam aturan soal penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah tersebut.



"(Beleid tersebut) tidak sejalan dengan amanat pendidikan nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama," tegas Abdul dalam keterangan pers, dikutip dari laman resmi DPR RI, pada Senin, 5 Agustus 2024.



Penyediaan fasilitas alat kontrasepsi bagi siswa sekolah itu, menurut Abdul, sama saja dengan membolehkan budaya seks bebas di kalangan pelajar.



BACA JUGA:25 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 5 Agustus 2024, Jakpus Paling Banyak

BACA JUGA:Jadi Sorotan Kasus Vina dan Eky, Ini yang Diceritakan Aep saat Menemui Ayahnya

Lebih lanjut, Abdul mengatakan, bahwa semangat dan amanat pendidikan nasional adalah menjunjung budi pekerti yang luhur dan dilandasi norma-norma agama.



"Salah langkah kalau kita malah mengkhianati tujuan besar pendidikan nasional yang sudah kita cita-citakan bersama," ujar politisi PKS itu.



Selain itu, Abdul juga menekankan pentingnya pendampingan (konseling) bagi siswa dan remaja, khususnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi melalui pendekatan norma agama dan nilai pekerti luhur yang dianut budaya ketimuran di Indonesia.



"Tradisi yang telah diajarkan secara turun-temurun oleh para orang tua kita adalah bagaimana mematuhi perintah agama dalam hal menjaga hubungan dengan lawan jenis dan resiko penyakit menular yang menyertainya," tutupnya.

 

Kategori :