Dalam hal ini, menurut Setya, orang yang menyebarkan isu tersebut akan dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 45 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Di sana disebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik, bisa dikenai pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 400 juta. “Jadi, sebaiknya masyarakat harus lebih bijak dalam bertindak,” kata Setya.
Isu Jentik di AMDK Galon Polikarbonat, Agen Akui Konsumen Tak Pernah Bawa Buktinya?
Senin 05-08-2024,07:34 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto
Kategori :
Terkait
Senin 05-08-2024,07:34 WIB
Isu Jentik di AMDK Galon Polikarbonat, Agen Akui Konsumen Tak Pernah Bawa Buktinya?
Rabu 31-07-2024,21:24 WIB
Sabet Jawara Indonesia Original Brand 2024, Le Minerale Makin Percaya Diri Bersaing Dengan Produk Asing
Selasa 23-07-2024,10:24 WIB
Viral Video Aqua Berisi Jentik Hitam, Pakar Sebut Pengungah Bisa Dipidana Pencemaran Nama Baik Karena Hal Ini
Minggu 21-07-2024,09:55 WIB
Lindungi Masyarakat! BPOM Terbitkan Aturan Label BPA pada AMDK
Jumat 05-07-2024,11:35 WIB
Bukan Karena Minum Air Galon, Psikolog Klinis Ungkap Penyebab Anak Autis
Terpopuler
Senin 05-08-2024,08:27 WIB
Mahfudin Nigara Ungkap Fakhri Husaini Tolak Tawaran Besar Jadi Asisten Shin Tae-yong: Saya Sedih
Senin 05-08-2024,04:00 WIB
Pipa Pipih
Senin 05-08-2024,12:17 WIB
Kapan KJP Bulan Agustus 2024 Cair? Simak Jadwal Lengkapnya di Sini!
Terkini
Selasa 06-08-2024,00:02 WIB
Polri Ungkap Benny Rhamdani Akui Tak Punya Bukti Soal Inisial T yang Disebut Sebagai Pengendali Judi Online
Senin 05-08-2024,23:21 WIB
Menko Airlangga Klaim Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lebih Tinggi Dibanding China dan Singapura, Ini Buktinya
Senin 05-08-2024,22:58 WIB
BI Akan Rilis Rupiah Jenis Baru, Seperti Apa Bentuknya?
Senin 05-08-2024,22:15 WIB