JAKARTA, DISWAY.ID -- Pasukan pengibaran bendera (Paskibraka) akan dikukuhkan pada 10 Agustus 2024 mendatang.
Pengukuhan calon Paskibraka akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di IKN Nusantara pada 10 Agustus 2024.
Dalam proses pengukuhan ini, biasanya belum diketahui siapa putra-putri yang akan emnjadi pembawa baki, pembentang, dan pengibar bendera pusaka yang akan bertugas dalam peringatan upacara HUT Kemerdekaan Repubrlik Indonesia atau HUT ke-79 RI di IKN.
BACA JUGA:Wow, Setneg Sebut Banyak Pihak yang Bersurat Ingin Ikut Upacara HUT RI Ke-79 di IKN
BACA JUGA:Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN, Dipimpin Bahlil dan AHY
Tugas penting Paskibraka ini kemungkinan akan diumumkan H-1 hingga tiga jam sebelum upacara dimulai pada hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024.
Setelah prosesi pengukuhan oleh Presiden Jokowi berjalan lancar, para anggota Paskibraka akan bersiap menerima duplikat bendera pusaka dan tek proklamasi.
Di sana mereka akan melaksankan latihan di lapangan gabungan untuk memantapkan formasi.
BACA JUGA:Hanya 1.000 Orang yang Diundang Upacara HUT ke-79 RI di IKN
BACA JUGA:Autonomous Rail Transit Siap Diuji di IKN Segera
Formasi Paskibraka sendiri sudah hadir sejak era Presiden Doeharto dan dibuat oleh Husein Mutahar yang kini berpredikat sebagai Bapak Paskibraka Indonesia.
Adapun formasinya sebagai berikut:
- Pasukan 17 - pengiring/pemandu
- Pasukan 8 - pembawa bendera/inti
- Pasukan 45 - pengawal
Demikian informasi terkait jadwal pengukuhan Paskibraka jelang upacara peringatan HUT ke-79 RI.