JAKARTA, DISWAY.ID – Kronologi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, melibatkan seorang anak berusia 9 tahun, MP.
Dia berhasil membawa mobil hingga terlibat dalam insiden tersebut.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
BACA JUGA:Polisi Periksa 4 Saksi Kecelakaan Melibatkan Anak 9 Tahun yang Mengemudikan Mobil
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa awal mula kejadian bermula dari mobil yang terparkir di halaman tanpa pengawasan.
"Jadi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kemang berasal dari mobil yang terparkir di depan halaman, kemudian ada kuncinya tertinggal di dalam mobil, pemilik lupa mencabut," katanya kepada wartawan, Senin 5 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kecelakaan Mobil oleh Bocah 9 Tahun, Polisi Sebut Kendaraan Milik Tetangga
Menurutnya, MP masuk ke dalam mobil setelah menemukan kunci yang tertinggal di dalamnya dan memutuskan untuk mengendarai mobil tersebut.
"Anak 9 tahun tersebut lantas masuk ke dalam mobil yang kuncinya tertinggal di dalamnya hingga akhirnya dia pun mengendarai mobil tersebut sampai berujung kecelakaan. Anak tersebut berinisiatif sendiri mengendarai mobil tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:Polisi Sebut Siswi SMPN 101 Diculik dengan Modus Baru, Bohongi Ibunya Kecelakaan
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami apakah MP sudah memiliki keterampilan mengemudi yang memadai.
"Sudah lihai atau belum itu masih didalami, pastinya di bawah umur, MP, 9 tahun, untuk sementara inisiatif (sendiri mengendari mobil)," ungkapnya.
BACA JUGA:Tanggapan Jaksa Atas PK Saka Tatal yang Simpulkan Kasus Vina Cirebon Murni Kecelakaan
Lebih lanjut, AKP Nurma menyebutkan bahwa mobil tersebut bukan milik orang tua MP, kerabat, atau tetangganya.
Mobil tersebut terparkir di area perumahan yang tidak ada hubungannya dengan tempat tinggal MP.